Tujuan Pendidikan Di Indonesia | Ilmunessia
Hirarki atau tingkatan tujuan pendidikan di Indonesia meliputi (1) tujuan umum pendidikan atau tujuan pendidikan nasional, (2) tujuan pendidikan kelembagaan atau tujuan institusional, (3) tujuan pendidikan yang menyangkut bidang studi atau mata pelajaran atau tujuan kurikuler, dan (4) tujuan pendidikan dalam proses belajar mengajar atau tujuan instruksional.
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Mengenai
tujuan pendidikan nasional ini sudah dikemukakan pada uraian terdahulu. Namun
demikian berikut ini akan dikemukakan tentang visi, misi, fungsi, dan strategi
pendidikan nasional sebagai sesuatu yang memiliki keterkaitan erat dengan
tujuan pendidikan nasional.
a.
Visi
Pendidikan Nasional
Visi
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No. 20 Tahun
2003 tentang “sistem pendidikan nasional” adalah terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkulitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
b.
Misi
Pendidikan Nasional
1) Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
2) Membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3) Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4) Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pemberdayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
5) Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.
Fungsi
Pendidikan Nasional
Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.
Strategi
Pendidikan Nasional
1) Pelaksanaan
pendidikan agama serta akhlak mulia
2) Pengembangan
dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi
3) Proses
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
4) Evaluasi,
akreditasi, dan sertifikasi yang memberdayakan
5) Peningkatan
keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan
6) Penyediaan
sarana belajar yang mendidik
7) Pembiayaan
pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan
8) Penyelenggaraan
pendidikan yang terbuka dan merata
9) Pelaksanaan
wajib belajar
10) Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan
11) Pemberdayaan peran masyarakat
12) Pusat pemberdayaan dan pembangunan masyarakat,
dan
13) Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan
nasional
2. Tujuan Institusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus diemban dan dicapai oleh lembaga
pendidikan atau jenis sekolah/tingkatan sekolah tertentu. Tujuan institusional
merupakan tujuan antara untuk sampai pada tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan
institusional dipengaruhi oleh tiga hal penting, yaitu : (a) tujuan pendidikan
nasional, (b) ciri khas lembaga itu sendiri, dan (c) tingkat perkembangan anak
didik dan lembaga yang bersangkutan. Contoh : pendidikan dasar bertujuan
memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya
sebagai pribadi anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia,
serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (Pasal 3 PP No.
28 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Dasar”). Pendidikan dasar yang di
selenggarakan di SD bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar BTH (Baca,
Tulis, Hitung), pengetahuan , dan keterampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa
sesuai dengan tingkatan perkembangannya serta mempersiapkan mereka untuk
mengikuti pendidikan di SMP/MTs.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional yang harus dicapai
oleh setiap bidang studi pada lembaga pendidikan tertentu. Tujuan kurikuler
dicapai oleh siswa apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan bidang-bidang
studi pada program tersebut. Jika di SD terdapat 11 bidang studi, maka
kesebelas bidang studi itu memiliki tujuannya masing-masing yang dirumuskan
kedalam kurikulum (GBPP). Contoh : bidang studi Bahasa Indonesia. Siswa memiliki
kemampuan untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati
bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta
tingkat pengalaman siswa di SD.
Dengan
diberlakukannya kurikulum 2013, pembelajaran di SD lebih mengutamakan
pembelajaran tematik terintegrasi. Itu artinya, antara bidang studi/mata
pelajaran yang satu dengan yang lainnya hamper tidak ada sekat pemisahnya dan
batas-batas pemisah yang terlihat lagi.
4. Tujuan Instruksional/Pengajaran
Tujuan
instruksional/pengajaran adalah tujuan yang paling rendah tingkatannya karena
langsung berhubungan dengan anak didik/peserta didik/siswa. Tujuan instruksional
merupakan tujuan setiap pokok bahasan pada bidang studi tertentu yang sudah ada
dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Tujuan instruksional adalah
rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan
dimiliki oleh siswa setelah ia mengikuti kegiatan atau proses belajar mengajar
/PBM atau proses pembelajaran.
Tujuan
instruksional terbagi menjadi dua macam yaitu tujuan instruksional umum (TIU)
dan tujuan instruksional khusus (TIK). Rumusan perilaku dalam TIU masih
bersifat umum karena dirumuskan dengan kata-kata yang bersifat umum, seperti :
siswa memahami….., sedangkan rumusan TIK bersifat khusus , jelas, dan dapat
diukur setelah proses belajar-mengajar berakhir. Dan menggunakan kata kerja
operasional yang lumrah disebut dengan KKO. Rumusan TIK menurut Moh Uzer Usman (dalam Menjadi Guru Profesional, 1990:60),
harus mengandung unsur-unsur :
a. A
(Audience), yaitu siswa/peserta didik
b. B
(behavior), yaitu tingkah laku yang
dapat diukur
c. C
(Content), yaitu kedalaman materi/isi
kegiatan belajar
d. D
(Degree), yaitu menggambarkan tingkat
kesulitan sesuai dengan kemampuan siswa
e. E
(Environment), yaitu lingkungan yang
menunjang PBM/KBM siswa
Contoh
TIK, siswa dapat menyebutkan klasifikasi kekayaan alam dengan tepat dan benar
melalui pengamatan benda-benda yang ada dilingkungan sekitarnya.
Catatan
: pada situasi sekarang kalau toh dijumpai istilah-istilah (dalam kurikulum
berbasis kompetensi atau KBK, kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP,
dan kurikulum 2013) yang amat berbeda/lain dengan yang ada pada urain diatas,
pada dasarnya hal itu hanya sekedar penyesuaian istilah sesuai dengan
perkembangan iptek yang kian hari kian melesat maju.
Kalau
dalam kurikulum KBK maupun KTSP biasa ada Standar Kompetensi (SK), namun dalam
dalam kurikulum 2013 hal ini sudah tidak ada lalu diganti dengan Kompetensi
Inti (KI). Kompetensi inti ini dirancang seiring dengan meningkatnya usia
peserta didik pada kelas tertentu. Melalui KI, integrasi vertikal berbagai
kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga (Permendikbud No. 67
Tahun 2013, bagian Struktur Kurikulum, butir A). Selanjutnya, rumusan
kompetensi inti (KI) menggunakan notasi sebagai berikut:
a. Kompetensi
Inti-1 (KI-1), untuk kompetensi inti sikap spiritual
b. Kompetensi
Inti-2 (KI-2), untuk kompetensi inti sikap sosial
c. Kompetensi
Inti-3 (KI-3), untuk kompetensi inti pengetahuan, dan
d. Kompetensi
Inti-4 (KI-4), untuk kompetensi inti keterampilan.
Dengan
di terbitkannya Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tersebut bagi yang lain-lainnya
(selain sebutan standar kompetensi) pun ikut berubah. Pada “kerangka dasar
kurikulum” tercantum tiga hal yaitu : landasan filosofis, landasan teoretis,
dan landasan yuridis. Sedangkan pada “Struktur Kurikulum” tercantum :
Kompetensi Inti, Mata Pelajaran, Beban Belajar, Kompetensi Dasar, dan Muatan
Pembelajaran).
Semoga
bermanfaat buat teman-teman semua J
Jangan
lupa komentar dan juga share ya J
Post a Comment for "Tujuan Pendidikan Di Indonesia | Ilmunessia"